Selamat Datang di Blog Ayu I'u Gek

Senin, 04 Juni 2012

ARTI DAN FUNGSI BAHASA JURNALISTIK

A.    ARTI DAN DEFINISI BAHASA JURNALISTIK
1.    Pengertian Bahasa Jurnalistik
           Semua berita dan laporan yang disajikan dalam bahasa yang mudah kita pahami, lazim disebut bahasa jurnalistik. Berita yang diamksud adalah berita surat kabar, tabloid, dan majalah, serta siaran berita dan radio, dan juga tayangan televisi yang melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan bumi.
           Bahasa jurnalistik sangat demokratis dan populis. Demokratis berarti dalam bahasa jurnalistik tidak dikenal tingkat, pangkat, dan kasta. Contohnya, kucing makan, saya makan, guru makan, presiden makan. Semua diperlakukan sama tanpa ada yang diistemewakan. Sedangkan populis berarti bahasa jurnalistik menolak semua klaim dan paham yang ingin membedakan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh. Bahasa jurnalistik diciptakan untuk semua lapisan masyarakat di kota dan di desa serta di darat dan di laut.

2.    Definis Bahasa Jurnalistik
            Secara etimologis, jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam bahasa Perancis, journ berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari (Sumadiria, 2005:2). Dalam kamus jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah, atau berkala lainnya (Assegraff, 1983:9).
         Adinegoro menegaskan, jurnalistik adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya memberi pekabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya (Amar, 1984:30).
        Dari pendapat para pakar tersebut, secara teknis jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya (Sumadiria, 2005:3).
Seorang jurnalistik harus terampil berbahasa. Keterampilan berbahasa itu ialah keterampilan menyimak (listening skill), keterampilan berbicara (speaking skill), keterampila membaca (reading skill), dan keterampilan menulis (writing skill).
        Wartawan senior terkemuka, Rosihan Anwar mengatakan bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa pers ialah ragam bahasa yang memiliki sifat khas. Bahasa jurnalistik harus didasarkan kepada bahasa baku, memperhatikan ejaan yang benar. Dalam kosa kata, bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan masyarakat.
         Kata dan kalimat dalam bahasa jurnalistik harus efektif. Kalimat efektif adalah kaliamt yang dengan tepat mewakili atau menggambarkan pikiran dan atau perasaan penulis sehingga menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran dan atau perasaan pembaca (Yohanes, 1991:29).
        Berpijak pada pendapat para pakar tersebut, maka bahasa jurnalistik didefinisikan sebagai bahasa yang digunakan oleh wartawan, redaktur, atau pengelola media massa dalam menyusun dan menyajikan, memuat, menyiarkan, dan menayangkan berita serta laporan peristiwa atau pernyataan yang benar, aktual, penting, dan atau menarik dengan tujuan agar mudah dipahami isinya dan cepat ditangkap maknanya.

B.    FUNGSI UTAMA BAHASA
1.    Alat untuk Menyatakan Ekspresi Diri
           Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain: agar menarik perhatian orang lain terhadap kita dan keinginan untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi.

 
2.    Alat Komunikasi
         Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita, dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, mengarahkan, dan merencanakan masa depan kita. Ia juga memungkinkan manusia menganalisis masa lampau untuk memetik hasil-hasil yang berguna bagi masa kini dan masa yang akan datang.

3.    Alat Mengadakan Integrasi dan Adaptasi Sosial
              Anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, memungkinkan setiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan  kelompok sosial yang dimasukinya, melakukan kegiatan kemasyarakatan, menghindari konflik, untuk memperoleh efisiensin yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakat.
          Melalui bahasa, setiap anggota masyarakat perlahan-lahan belajar mengenai segala adat-istiadat, tingkah laku, dan tata krama masyarakat. Ia menyesuaikan diri (adaptasi) dengan semuanya melalui bahasa.

4.    Alat Mengadakan Kontrol Sosial
             Kontrol sosial adalah usaha untu mempengaruhi tingkah laku dan tindak-tanduk orang lain. Tingkah laku itu dapat bersifat terbuka (overt: yaitu tingkah laku yang dapat diamati atau diobservasi), dapat pula bersifat tertutup (covert: yaitu tingkah alku yang tidak dapat diobservasi). Semua kegiatan sosial akan berjalan dengan baik karena dapat diatur dengan mempergunakan bahasa.

Menurut para pakar bahasa Indonesia, bahasa baku mendukung empat fungsi, yaitu:
 
a.    Fungsi Pemersatu
        Bahasa baku menghubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa dan mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa, serta meningkatkan proses identifikasi penutur dengan masyarakat itu. Bahasa Indonesia ragam tulisan yang diterbitkan di Jakarta selaku pusat pembangunan agaknya dapat diberi predikat pendukung fungsi pemersatu.

b.    Fungsi Pemberi Kekhasan
         Fungsi pemberi kekhasan yang diemban oleh bahasa baku membedakan bahasa itu sendiri dengan bahasa lain. Karena fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan. Banyak orang berpendapat bahwa bahasa Indonesia berbeda dari bahasa Melayu atau dari bahasa Melayu di Singapura dan Brunei Darussalam.

c.    Fungsi Pembawa Wibawa
            Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat perolehan bahasa baku sendiri. Menurut pengalaman, sudah dapat disaksikan di beberapa tempat bahwa penutur yang mahir berbahasa Indonesia dengan benar dan baik memperoleh wibawa di mata orang lain.

d.    Fungsi sebagai Kerangka Acuan
             Bahasa baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakain bahasa dengan adanya norma dan kaidah (yang dikodofikasi) yang jelas. Bahasa baku juga menjadi kerangka acuan bagi fungsi estetika bahasa yang tidak saja terbatas pada bidang susastra, tetapi juga mencakup segala jenis pemakain bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya khas, seperti di dalam permainan kata, iklan, dan tajuk berita (Alwi, Darjowidjojo, Lapoliwa, Moeliono, 2000:14-16).

       Dalam pandangan Halliday seperti dikutip Azies dan Alwasiah (2000:17), fungsi bahasa mencakup tujuh hal. Pertama, fungsi instrumental  yakni menggunakan bahasa untuk memperoleh sesuatu. Kedua, fungsi regulatori yakni menggunakan bahasa untuk mengontrol perilaku orang lain. Ketiga, fungsi interaksional yakni menggunakan bahasa untuk menciptakan interaksi dengan orang lain. Keempat, fungsi personal yakni menggunakan bahasa untuk mengungkapkan perasaan dan makna. Kelima, fungsi heuristik yakni menggunakan bahasa untuk belajar dan menemukan makna. Keenam, fungsi imajinatif yakni menggunakan bahasa untuk menciptakan dunia imajinasi. Ketujuh, fungsi representasional yakni menggunakan bahasa untuk menyampaikan informasi.
            Fungsi bahasa yang pokok adalah fungsi komunikasi disamping sebagai fungsi ekspresi diri. Komunikasi dan ekspresi ini merupakan dua fungsi bahasa yang tidak dapat dipisahkan meskipun secara konseptual dapat dibedakan. Apabila kedua fungsi tersebut diurutkan menurut prosesnya, maka fungsi utama adalah fungsi ekspresi, sedangkan fungsi kedua adalah fungsi komunikasi (Sudiati dan Widyamartaya, 1996:9).

C.    KARAKTERISTIK BAHASA JURNALISTIK
           Secara spesifik bahasa jurnalistik dapat dibedakan menurut bentuknya, yaitu bahasa jurnalistik tabloid, bahasa jurnalistik majalah, bahasa jurnalistik radio siaran, bahasa jurnalistik televisi, bahasa jurnalistik media on line internet.
Ada 17 ciri utama bahasa jurnalistik yang berlaku untuk semua bentuk media berkala tersebut.

1.    Sederhana
            Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen; baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya.

2.    Singkat
          Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga. Konsekuensinya apapun oesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi, dan karakteristik pers.

3.    Padat
         Menurut Patmono SK, redaktur senior Sinar Harapan dalam buku Teknik Jurnalistik (1999:45), padat dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca.

4.    Lugas
        Lugas berarti tegas, tidak ambigu, dan tidak membingungkan khalayak pembaca. Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna kata tersebut.

5.    Jelas
          Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah subjek-objek-predikat-keterangan (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya.

6.    Jernih
        Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, dan tidak menyembunyikan sesuatu. Kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan kalimat yang tidak memiliki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan kecuali fakta, kebenaran, kepentingan publik.

 
7.    Menarik
         Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tidur terjaga seketika. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip: menarik, benar, baku. Nilai dan nuansa edukatif juga harus tampak pada bahasa jurnalistik pers.

8.    Demokratis
        Salah satu ciri yang paling menonjol dari bahasa jurnalistik adalah demokratis. Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa. Secara ideologis, bahasa jurnalistik melihat setiap individu memiliki kedudukanyang sama di depan hukum sehingga orang itu tidak boleh diberi pandangan serta perlakuan yang berbeda.

9.    Populis
        Populis berarti setiap kata, istilah, atau kaliamt apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat.

10.    Logis
           Logis berarti yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraf  jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense). Bahasa jurnalistik harus dapat diterima dan mencerminkan nalar. Disini berlaku hukum logika.

11.    Gramatikal
            Gramatikal berarti kata, istilah, atau kalimat yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku.  Bahasa baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya pada suatu bangsa atau kelompok masyarakat.
 
12.    Menghindari Kata Tutur
             Kata tutur adalah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal. Kata tutur adalah kata yang hanya menekankan pada pengertian, sama sekali tidak memperhatikan masalah struktur dan tata bahasa. Contoh: dibilangin, kelar, mangkanya, dikasih tahu, semangkin.

13.    Menghindari Kata dan Istilah Asing
              Berita ditulis untuk dibaca dan didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti dan makna setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak diselipi kata-kata asing, selain tidak informatif dan komnikatif, juga sangat membingungkan.

14.    Pilihan Kata (Diksi) yang Tepat
           Bahasa jurnalistik sangan menekankan efektivitas. Setiap kaliamt yang disusun tidak hanya produktif tetapi juga tidak boleh keluar asas efektifitas. Artinya setiap kata yang dipilih, memang tepat dan akurat sesuai dengan tujuan pesan pokok yang ingin disampaikan kepada khalayak. Plihan kata atau diksi yang tidak tepat dalam setiap kata jurnalistik bisa menimbilkan akibat fatal.

15.    Mengutamakan Kalimat Aktif
           Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca daripada kalimat pasif. Bahasa jurnalistik harus jelas susunan katanya dan kuat maknanya (clear and strong). Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas pemahaman.

16.    Menghindari Kata atau Istilah Teknis
             Karena ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut, apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Caranya ialah dengan menghindari penggunaa kata atu istilah-istilah teknis.

 
17.    Tunduk Kepada Kaidah Etika
           Salah satu fungsi pers adalah edukasi, mendidik (to educated).fungsi ini tidak saja harus tercermin dalam isi berita, gambar, dan artikelnya, tapi juga harus tampak pada bahasanya. Pers wajib tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku. Bahasa pers harus baku, baik, dan benar. Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, porno, vulgar, sumpah serapah, hujatan, dan makian yang sangat jauh dari norma sosial, budaya, dan agama.

D.    KEBIJAKAN REDAKSIONAL MEDIA
            Penggunaan bahasa jurnalistik dalam surat kabar, tabloid, buletin, majalah, radio, televisi, atau media online internet tidak bersifat tiba-tiba atau hadir begitu saja. Setiap media biasanya memiliki buku pedoman atau panduan masing-masing dalam penetapan bahasa jurnalistik. Buku pedoman tersebut harus berpijak pada empat faktor, yaitu:

1.    Filosofi Media
           Filosofi media berarti sesuatu yang menjadi cita-cita ideal, landasan pokok, atau pijakan dasar yang senantiasa menjiwai seluruh kebijakan, peraturan, serta orientasi sikap dan perilaku suatu media dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Setiap media harus memiliki idealisme. Idealisme adalah cita-cita, obsesi, sesuatu yang terus dikejar untuk bisa dijangkau dengan segala cara dan daya yang dibenarkan menurut etika dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh masyarakat dan negara. Menegakkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, memperjuangkan keadilan dan kebenaran, adalah contoh idealisme yang harus senantiasa diperjuangkan pers (Sumadiria, 2004:120).

2.    Visi Media
          Visi berarti pandangan atau jangkauan masa depan yang ingin diraih. Setiap media diisyaratkan memiliki visi yang jelas dalam menyikapi persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan. Visi merupakan penjabaran dari landasan filosofi dan ideologi yang dianut suatu media. Contoh visi media adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, menegakkan supremasi hukum, atau membangun masyarakat adil dan makmur.

3.    Misi Media
           Misi berkaitan dengan tugas pokok yang diemban dan tujuan yang ingin dicapai. Visi baru bersifat konseptual, sedangkan misi sudah bersifat operasional, sekaligus merupakan penjabaran dari apa yang sudah dinyatakan dalam visi.

4.    Kebijakan Redaksional Media
             Semua segi filosofi, visi, dan misi penerbitan akan dijabarkan lebih operasional dan spesifik dalam bentuk kebijakan penerbitan. Kebijakan penerbitan mencakup dua bagian besar, yaitu kebijakan komersial dan kebijakan redaksional. Kebijakan komersial menunjuk kepada kebijakan perusahaan. Kebijakan ini mengatur bagaimana perusahaan dikelola dan dikembangkan. Salah satu prinsip dasar dalam kebijakan perusahaan tentu menekankan pada pengelolaan finansial perusahaan secara efisien dengan tingkat pendapatan dan keuntungan secara maksimal.
         Kebijakan komersial mengatur segi-segi usaha agar perusahaan mencapai kemajuan dan keuntungan maksimal. Sedangkan kebijakan redaksional lebih memusatkan perhatian kepada bagaimana aspek-aspek dan misi ideal yang dijabarkan dalam peliputan dan penempatan berita, laporan, tulisan, dan gambar yang sesuai dengan kepentingan dan selera khalayak yang relatif beragam.

1 komentar:

  1. Bagus cuma tulisannya gk kebaca, soalnya terlalu banyak warna

    BalasHapus